Bogor // Kusnandar Ali, S.H, selaku Kuasa hukum M Datangi Polsek Metro Gambir Jakarta Pusat Untuk Mediasi yang diduga kliennya dalam perkara penggelapan uang (13/05/25) .
Inisial L dalam mediasi tidak mengakui bahwa disebut Renternir, uang yang dituduhkan ke terlapor ternyata tidak benar alias ngarang , Bahwa tanggal sesuai pelaporan kepolisian tidak ada transaksi di daerah Jakarta.
Kusnandar Ali kepada kantor Berita mengatakan'', saya sudah klarifikasi kelapangan langsung bersama nasabah yang pinjam uang ternyata benar bahwa semua yang dtuduhkan ke inisial M itu tidak benar, pasalnya dengan bukti dan saksi bahwa uang tersebut benar - benar nasabah yang pinjam bukan terlapor M'', Ucapnya.
Ksnandar Ali, S.H juga jikalau pemasalahan ini tidak selesai dan dari pelapor tidak mencabut atas laporannya, maka saya selaku kuasa hukum akan mengabil langkah lapor balik sesuai domisili semua nasabah yang pinjam karena TKP itu bukan di daerah Jakarta akan tetapi daerah kabupaten Bogor".Tuturnya,




