Labels

Iklan

 


Kusnandar Ali, S.H., C.L.A. kembali damipingi Kasus PPA.

KS LAW FIRM
Wednesday, May 7, 2025
Last Updated 2025-05-07T08:39:54Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
masukkan script iklan disini

Cianjur// Kasus Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) 
semakin marak dari berbagai macam kasus terutama kasus anak masih dibawah umur yang sering terjadi selama ini dalam kasus perkara pidana.

Namun kasus yang dilaporkan kepada pihak kepolisian tidak semua itu bisa dipidanakan, karena disana dalam data-data tidak semua salah, seperti yang sekarang ditangani oleh Kusnandar Ali, S.H. dari Firma Hukum KS LAW FIRM & PARTNER selaku kuasa hukum inisial A selaku terlapor.

Kata Kuasa hukum inisial A Kusnandar Ali kepada awak media  selasa, (06/05/25) mengatakan", yang saya cermati terkait kasus yang dilaporkan ke Polres Cimahi inisial A ini hanya sepihak, pasalnya ini kan pasangan antara sesama jenis, saya menduga ada motif lain dibalik ini.

Kalau pasangan sesama jenis itu biasanya dia punya grup sendiri dan mereka sudah sepakat, sering ada pertemuan sebelumnya, apalagi ini hanya sebatas lewat video call tidak secara langsung, meskipun termasuk UU tentang ITE.

Apalagi pihak ketiga dari pelapor kepada korban terus mengubungi dengan meminta uang sebesar lima puluh juta rupiah untuk penyelesaian di kepolisian polres Cimahi, ya saya menduga ini sudah termasuk Pemerasan karena dari pihak pelaku melalui oramg tua sudah inta maaf dan damai, namun dari pihak Terlapor masi tetap.harus ada uang 50 juta rupiah.

Saya selaku kuasa hukum akan membela klien saya sampai dimna dan apa motof dibalik ini", ucapnya.

( Redaksi)
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl