masukkan script iklan disini
CIANJUR // Delapan bulan sudah berjalan pelaporan yang diajukan oleh kuasa hukum insial U pria asal kabupaten Cianjur yang diduga perselingkuhan atas istrinya belum ada titik temu.
Kusnandar Ali, S.H., C.L.A selaku kuasa hukun pelapor inisian U kepada wartawan senin (26/05/25) mengatakan", lambatnya penanganan oleh kepolisian Resort Cianjur menjadi tanda tanya, maka saya selaku kuasa hukum Pelapor datangi ke Polres Cianjur langsung ke unit yang menangani perkara ini.
Pasalnya kasus yang dilaporkan ini masih belum ada kejelasan, padahal terkait Saksi, Barang Bukti dan lainnya sudah komplit.
Kusnandar juga mengatakan", alhamdulilah setelah saya datangi ke pihak unit yang menangani perkara ini ada titik temu, dalam waktu yang dekat ini berkas kasus yang dialami klien kami akan dinaikan ke pihak kejaksaan", katanya, melalui kepala unit yang bersagkutan. ( Red )



